#Kejadian - Peraturan Baru Nyalain Lampu
Halo!
Hehehehe
Belakangan kaya
mau nulis atau ngerjain sesuatu yang produktif terus rasanya. Tapi jam 9 juga
mata udah kiyep-kiyep. Mau nulis takut kemaleman tidurnya, padahal kalau ga
nulis juga bakal berakhir tiduran doang.
Ada banyak
banget hal di kepala yang pengen ditulis. Tentang hubungan asmara, kegiatan di
kantor yang kadang berasa kaya sitcom, atau cerita-cerita sepele yang tiba-tiba
#kepikiran. Kalau sekarang rasanya pengen nulis momen-momen pas ditilang.
Dalam kurun
waktu 24 tahun telah hadir di dunia, seorang Derra sudah beberapa kali ditilang
polisi. Ya, semua orang pasti pernah ditilang dong, ya kan? Masa iya ga pernah
sih? Ga mungkin banget! Pasti pernah, kan? Iya kan? Guys?
Dari beberapa
pengalaman bersilahturahmi dengan polisi di jalan lalu lanjut ke tepian, ada
beberapa yang masih nempel banget di kepala. Kalau dijabarin kaya essay, nih di
bawah ceritanya
1. Peraturan baru nyalain lampu
Peraturan
buat nyalain lampu kendaraan baru ada tahun 2011-an gitu ga sih? Jadi mau
siang, malem, pagi, setiap saat pokoknya, lampu kendaraan wajib dinyalakan.
Suatu
siang yang panas di ibukota Sumatra Utara, Derra dan temannya melintasi jalan X (ya Allah
ga hapal nama jalan, liat map makin bingung) dari arah lapangan Merdeka ke arah
Rumah Sakit Putri Hijau tapi yang belok kirinya.
Ya Allah ga hafal nama jalannya.
Jadi
rencananya di jalan itu, aku dan temen bakal belok kiri menuju rumah temen satu
lagi. Sebelum belok, sudah kelihatan kalau setelah belokan itu kita akan
bertatap muka dengan pak polisi. Sadar diri bahwa kami tak lengkap atribut
alias yang pakai helm cuma yang depan, diputuskan untuk salah satu dari kami
berjalan kaki sampai melewati lokasi pak polisi. Setelah itu bolehlah dibonceng
lagi sampai ke tujuan akhir.
Setuju,
temanku akhirnya turun dari motor dan aku melanjutkan tugas untuk melewati pak
polisi. Aku melaju pelan, dan agak pede karena masalah sudah dipecahkan. Ga mungkinlah
di-stop-in, kan sudah taat peraturan (kelihatannya).
Tak
disangka, pak polisi tetap ingin menghentikan laju motorku. Aku menepi, rasanya
aku kehilangan rasa percaya diri yang tadi sudah terbangun.
“Iya
pak, ada apa pak?”
“Boleh
lihat surat-suratnya?”
Aku
mengeluarkan STNK, cuma itu soalnya SIM belum punya kayanya.
Sewaktu
berbincang-bincang (re: tahap awal tilang) dengan pak polisi, temanku yang
sengaja jalan tadi, sampai ke lokasi di mana aku dan pak polisi berada. Tampangnya
kesal, kepanasan, dan terlihat seperti ingin mengumpat waktu tahu aku masih aja
ketilang padahal dia sudah berkorban berjalan sekitar 100 meter kira-kira.
Muup.
Ternyata
oh ternyata, masalahnya adalah lampuku tak menyala seperti seharusnya.
Lampu
tak menyala di siang hari yang panas terik.
Mengapa..
Saat
itu dalam hati, aku mencak-mencak kenapa peraturan itu harus dibuat. Setidaknya
kalau peraturan itu enggak ada, atau paling bagus kalau aja aku aware, aku
mungkin ga kehilangan uang dua puluh ribu dari total yang cuma tiga puluh ribu yang
tinggal itu-itunya. Bekalku main sisa sepuluh ribu doang ya Allah…
2. Bapaknya Iba
Bersambung, gan.
Komentar
Posting Komentar