#Kejadian - Peraturan Baru Nyalain Lampu


Halo! 
Hehehehe 

Belakangan kaya mau nulis atau ngerjain sesuatu yang produktif terus rasanya. Tapi jam 9 juga mata udah kiyep-kiyep. Mau nulis takut kemaleman tidurnya, padahal kalau ga nulis juga bakal berakhir tiduran doang.

Ada banyak banget hal di kepala yang pengen ditulis. Tentang hubungan asmara, kegiatan di kantor yang kadang berasa kaya sitcom, atau cerita-cerita sepele yang tiba-tiba #kepikiran. Kalau sekarang rasanya pengen nulis momen-momen pas ditilang.

Dalam kurun waktu 24 tahun telah hadir di dunia, seorang Derra sudah beberapa kali ditilang polisi. Ya, semua orang pasti pernah ditilang dong, ya kan? Masa iya ga pernah sih? Ga mungkin banget! Pasti pernah, kan? Iya kan? Guys?

Dari beberapa pengalaman bersilahturahmi dengan polisi di jalan lalu lanjut ke tepian, ada beberapa yang masih nempel banget di kepala. Kalau dijabarin kaya essay, nih di bawah ceritanya

1. Peraturan baru nyalain lampu
Peraturan buat nyalain lampu kendaraan baru ada tahun 2011-an gitu ga sih? Jadi mau siang, malem, pagi, setiap saat pokoknya, lampu kendaraan wajib dinyalakan.

Suatu siang yang panas di ibukota Sumatra Utara, Derra dan temannya melintasi jalan X (ya Allah ga hapal nama jalan, liat map makin bingung) dari arah lapangan Merdeka ke arah Rumah Sakit Putri Hijau tapi yang belok kirinya. Ya Allah ga hafal nama jalannya.

Jadi rencananya di jalan itu, aku dan temen bakal belok kiri menuju rumah temen satu lagi. Sebelum belok, sudah kelihatan kalau setelah belokan itu kita akan bertatap muka dengan pak polisi. Sadar diri bahwa kami tak lengkap atribut alias yang pakai helm cuma yang depan, diputuskan untuk salah satu dari kami berjalan kaki sampai melewati lokasi pak polisi. Setelah itu bolehlah dibonceng lagi sampai ke tujuan akhir.

Setuju, temanku akhirnya turun dari motor dan aku melanjutkan tugas untuk melewati pak polisi. Aku melaju pelan, dan agak pede karena masalah sudah dipecahkan. Ga mungkinlah di-stop-in, kan sudah taat peraturan (kelihatannya).

Tak disangka, pak polisi tetap ingin menghentikan laju motorku. Aku menepi, rasanya aku kehilangan rasa percaya diri yang tadi sudah terbangun. 

“Iya pak, ada apa pak?”

“Boleh lihat surat-suratnya?”

Aku mengeluarkan STNK, cuma itu soalnya SIM belum punya kayanya.

Sewaktu berbincang-bincang (re: tahap awal tilang) dengan pak polisi, temanku yang sengaja jalan tadi, sampai ke lokasi di mana aku dan pak polisi berada. Tampangnya kesal, kepanasan, dan terlihat seperti ingin mengumpat waktu tahu aku masih aja ketilang padahal dia sudah berkorban berjalan sekitar 100 meter kira-kira.

Muup.

Ternyata oh ternyata, masalahnya adalah lampuku tak menyala seperti seharusnya.

Lampu tak menyala di siang hari yang panas terik.

Mengapa..

Saat itu dalam hati, aku mencak-mencak kenapa peraturan itu harus dibuat. Setidaknya kalau peraturan itu enggak ada, atau paling bagus kalau aja aku aware, aku mungkin ga kehilangan uang dua puluh ribu dari total yang cuma tiga puluh ribu yang tinggal itu-itunya. Bekalku main sisa sepuluh ribu doang ya Allah…

Setelah itu, aku dan teman melanjutkan perjalanan.


2.  Bapaknya Iba





Bersambung, gan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

What Happened to My Twenty-Seventh

Identitas

Ar - Rum